Dengan mewabahnya Covid-19 sebagai kejadian luar biasa di seluruh dunia, bukan tidak mungkin harapan Indonesia untuk menambang devisa wisata tentu tertunda.
Pada sisi lain, paling tidak selama tiga tahun terakhir Pemerintah Indonesia telah berupaya menyiapkan segala macam infrastruktur pendukung kelima destinasi wisata super prioritas. Berbagai proyek pembangunan untuk meningkatkan aksesibilitas pariwisata superprioritas terus dilakukan secara estafet di Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang hingga tahun 2021.
Tahun 2020, hampir semua proyek diperkirakan mulai rampung kegiatan fisiknya sehingga pemerintah pun optimis jika semua destinasi superprioritas itu mulai dapat dipasarkan tahun ini.
Pemerintah pun sebelumnya optimistis, kunjungan turis asing pada tahun 2020 mampu mencapai 18 juta orang. Devisa yang mampu diserap dari wisatawan internasional itu diperkirakan mencapai 19 miliar dollar AS.
Saat wabah virus korona berlalu di masa mendatang, sektor pariwisata setidaknya masih bisa mengandalkan harapan pada wisatawan dalam negeri. Hal ini juga memudahkan kontrol pemerintah apabila ada indikasi penyebaran virus kembali sehingga dapat melacak dan mengisolasinya relatif mudah.
Jika nantinya wabah Covid-19 usai, salah satu cara mendongkrak kunjungan wisatawan lokal adalah dengan memberikan subsidi di sektor transportasi. Terjangkaunya ongkos perjalanan berpotensi besar mendorong pemulihan aktivitas perjalanan antar wilayah bagi masyarakat dalam negeri.
Hal ini terindikasi dari Neraca Satelit Pariwisata Nasional 2017, di mana sebagian besar struktur pengeluaran wisatawan Nusantara dialokasikan untuk biaya transportasi. Proporsi pengeluaran transportasi wisatawan domestik mencapai hampir 29 persen, menempati urutan kedua teratas sesudah pengeluaran konsumsi makanan dan minuman.
Pengeluaran transportasi wisatawan domestik itu terdiri dari angkutan kereta, jalan raya, angkutan air, udara, hingga sewa kendaraan. Dari kelima moda transportasi ini, belanja tiket pesawat adalah yang terbesar dengan akumulasi mencapai 14 persen atau sekitar Rp 36 triliun.
Dukungan pariwisata ke depan sesudah wabah Covid-19 berlalu juga akan ditentukan oleh sektor akomodasi. Harapan tersebut tentunya tak akan bertepuk sebelah tangan jika pemerintah merancang kebijakan fiskal terkait pajak akomodasi.
Jadi, dengan memberikan subsidi transportasi, kemungkinan besar akan mendongkrak kunjungan para turis domestik ke berbagai tempat di Indonesia.
Sejauh ini, pemerintah menyiapkan paket kebijakan fiskal berupa pembebasan pungutan pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Pemerintah juga akan menyiapkan anggaran untuk memberi diskon tarif pesawat hingga 50 persen. Kebijakan ini terutama diterapkan pada 10 destinasi wisata ”Bali Baru” dan sejumlah daerah lainnya.
Namun, pemberlakuan kebijakan ini belum cukup panjang untuk mendorong kembali pertumbuhan ekonomi pariwisata. Langkah itu baru sebatas ”jaring pengaman” yang mencegah kebangkrutan pelaku jasa perjalanan dan pariwisata.
Dengan kata lain, penting bagi pemerintah mempertimbangkan berbagai skenario pemulihan sektor pariwisata sesudah wabah Covid-19 berlalu jika Indonesia tetap berkomitmen menjadikan sektor ini sebagai unggulan ekonomi nasional.
Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/03/30/ekonomi-pariwisata-sesudah-wabah-korona/